Beranda » Hukum » Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Berbasis Hak Asasi Manusia
click image to preview activate zoom

Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Berbasis Hak Asasi Manusia

Rp 85.000
Stok Pre Order
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Bagikan ke

Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Berbasis Hak Asasi Manusia

Judul                  : Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Berbasis Hak Asasi Manusia

Penulis            : Primus Aryesam

Ukuran            : 15,5 x 23 cm

Tebal               : 97 Halaman

Cover              : Soft Cover

 

SINOPSIS

 

Potensi penyebab bencana di wilayah negara kesatuan Indonesia dapat di kelompokan dalam 3 (tiga) jenis bencana, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Bencana alam antara lain berupa gempa bumi karena alam, letusan gunung berapi, angina topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/ lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemic, wabah, kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa. Bencana nonalam antara lain kebakaran hutan/lahan yang disebabkan oleh manusia, kecelakaan transportasi, kegagalan konstruksi/teknologi, dampak industry, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan. Bencana sosial antara lain berupa kerusuhan sosial dan konflik sosial dalam masyarakat yang sering terjadi. Penanggulangan Bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana. Selama ini masih dirasakan adanya kelemahan baik dalam pelaksanaan penanggulangan bencana maupun yang terkait dengan landasan hukumnya, karena belum ada undang-undang yang secara khusus menangani bencana.

Letak wilayah Indonesia yang memungkinkan terjadinya bencana, perlu ditanggapi secara serius oleh semua pihak dan pemerintah berdasarkan tanggung jawabnya untuk mengurangi risiko bencana dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak bencana, pemenuhan hak-hak dasar sesuai standar minimum, recovery dari dampak bencana juga perlu menyediakan dana yang cukup (pusat/daerah), serta kewenangan seperti membentuk kebijakan penanggulangan bencana sejalan dengan kebijakan pembangunan, memformulasikan kebijakan teknologi dan sumberdaya alam yang berpotensi ancaman serta manajemen bantuan terkait bencana. Itu semua dilaksanakan demi melindungi masyarakat dari dampak bencana, juga rakyat memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar dalam situasi bencana.

 

Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Berbasis Hak Asasi Manusia

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 408 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Laras
● online
Dewanty
● online
Fitri
● online
Laras
● online
Halo, perkenalkan saya Laras
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja