Beranda » Hukum » Musik dan Perlindungan Hukum di Indonesia
click image to preview activate zoom

Musik dan Perlindungan Hukum di Indonesia

Rp 70.000
Stok Pre Order
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Bagikan ke

Musik dan Perlindungan Hukum di Indonesia

Judul               :   Musik dan Perlindungan Hukum di Indonesia

Penulis            : Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH., M. Hum., Handry Noya, SH., MH., Drs. Agastya Rama Listya, MSM., Ph.D., Dr. Josefien Waas, M.Pd.K

Editor          : Dr. Jermias H. Van Harling

Ukuran            : 14,5 x 21 cm

Cover              : Soft Cover

 

 

SINOPSIS

 

Hasil karya cipta manusia baik individu maupun kelompok merupakan hak asasi manusia yang harus mendapat perlindungan hukum, agar tidak dilanggar dan berakibat kerugian bagi dirinya atau kelpmpoknya. Hak-hak asasi manusia itu terlihat dalam bentuk hak moral dan hak ekonomi.  Hak moral merupakan hak yang melekat secara abadi pada diri pencipta (misalnya untuk mencantumkan atau tidak mencantumkan Namanya pada Salinan sehubungan dengan pemakaian ciptaannya untuk umum DLL). Hak ekonomi merupakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi  atas ciptaan karya-karya seni dan budaya termasuk seni dan budaya tradisional.Semua karya cipta manusia merupakan hak asasi manusia yang patut mendapat perlindungan hukum.  Isu penting yang menjadi focus kajian adalah bagaimana melindungi karya cipta itu dan memanfaatkannya untuk kepentingan  diri dan kelompok berdasarkan hak moral dan hak ekonomi sebagai pencipta karya seni. Musik dan lagu tradisional sebenarnya merupakan karya cipta yang mendapat perlindungan hukum. Masalah yang selalu muncul adalah kemauan dan kesediaan untuk mencatat dan mendaftarkannya secara baik dan teratur serta berkelanjutan. Pencipta karya seni belum sepenuhnya memanfaatkan Lembaga manajemen kolektif (LMK) sebagai sarana untuk mendapatkan hak ekonomi.

 

 

 

Musik dan Perlindungan Hukum di Indonesia

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 205 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Nurul
● online
Iva
● online
Nurul
● online
Halo, perkenalkan saya Nurul
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja