Beranda » Hukum » Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
click image to preview activate zoom

Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rp 80.000
Stok Pre Order
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Bagikan ke

Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Judul       : Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945:  Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Penulis   : Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M.,

Ukuran   : 15 x 23

Tebal       : 110 Halaman

Cover      : Soft Cover

 

SINOPSIS

Buku ini mengupas secara mendalam hubungan antara hukum kontrak internasional dan konstitusi ekonomi Indonesia, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam konteks globalisasi ekonomi dan keterlibatan investor asing, muncul tantangan besar bagi Indonesia untuk menyeimbangkan antara kepentingan nasional dan kewajiban internasional yang diatur dalam kontrak bisnis lintas negara. Buku ini menghadirkan analisis kritis terhadap bentuk-bentuk kontrak seperti Kontrak Karya (KK), Production Sharing Contract (PSC), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang kerap menjadi instrumen utama dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Melalui pendekatan yuridis, filosofis, dan konstitusional, penulis menyoroti pentingnya harmonisasi hukum agar setiap kerja sama internasional dalam sektor sumber daya alam tetap berpijak pada prinsip kedaulatan ekonomi nasional. Buku ini juga menelusuri dinamika antara hukum nasional dan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk aspek kedaulatan negara, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, buku ini tidak hanya relevan bagi akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga bagi para pembuat kebijakan, mahasiswa hukum, serta siapa pun yang peduli terhadap masa depan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dalam menghadapi tekanan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.

 

Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 80 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Laras
● online
Dewanty
● online
Fitri
● online
Laras
● online
Halo, perkenalkan saya Laras
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja