Beranda » Hukum » Hakikat Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
click image to preview activate zoom

Hakikat Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Judul                  : Hakikat Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Penulis            : Dr. H.A. SYAMSUL MULHAYAT, SH, MH.

 Ukuran            : 15,5 x 23 cm

Tebal               : 296 Halaman

Cover              : Soft Cover

 

 

SINOPSIS

 

Selaku Aparat Sipil Negara diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Tugas pelayanan publik dilakukan dengan pemberian pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Hal ini perwujudan pemerintah yang bersih dan berwibawa diawali dengan penegakan kedisiplinan nasional dilingkungan Aparatur Sipil Negara yaitu PNS.

Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan kerja pegawai negeri sipil, pemerintah telah membuat suatu regulasi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 53 Tahun 2010 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil. Kemudian terbit Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014  tentang ASN pada paragraf 11 pasal 86 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara. Tetapi pada umumnya PNS dirasakan masih kurang mematuhi peraturan kedisiplinan pegawai sehingga dapat menghambat kelancaran pemerintahan dan pembangunan nasional.  Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan diperkirakan tidak berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui.

Oleh karenanya penegakan hukuman disiplin Aparatur Sipil  Negera (ASN) kini sudah sepatutnya mendapat perhatian yang lebih serius!

 

 

Hakikat Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 439 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Nurul
● online
Iva
● online
Nurul
● online
Halo, perkenalkan saya Nurul
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja