Beranda » Politik » Aspirasi Penerapan Syari’at Islam di Indonesia (Studi Perdebatan tentang Dasar Negara dalam Polemik Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945)

Aspirasi Penerapan Syari’at Islam di Indonesia (Studi Perdebatan tentang Dasar Negara dalam Polemik Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945)

Judul                  : Aspirasi Penerapan Syari’at Islam di Indonesia (Studi Perdebatan tentang Dasar Negara dalam Polemik Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945)

Penulis            : Syahdi Firman, S.H., M.H

Ukuran            : 14,5 x 21 cm

Tebal                : 172 Halaman

Cover                : Soft Cover

 

Sinopsis

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam di satu sisi merupakan anugerah Allah yang patut untuk disyukuri. Namun kenyataan tersebut ternyata tidak mudah untuk dijalani. Sebab nyatanya kondisi tersebut membawa implikasi lain yang jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan perpecahan antar sesama warganegara. Misalnya penerapan syari’at Islam untuk diberlakukan di kalangan umat Islam ternyata tidak semudah yang dapat dibayangkan. Hampir setiap usaha mengakomodir syari’at Islam dalam peraturan perundang-undangan nyaris tidak pernah sepi dari kritikan, hujatan bahkan tuduhan yang memarginalkan Islam dan umat Islam. Beberapa tahun terakhir ini kita disuguhkan dengan ramainya tuduhan di media melabeli mereka yang vocal dalam menyampaikan aspirasi keislaman dengan label-label: anti NKRI, anti Persatuan, anti Kebhinekaan, ekstrim, radikal, intoleran, pengusung demokrasi populis, pengusung politik identitas dan sederet label lainnya yang tidak pantas untuk disematkan.

Kondisi tersebut tidak hanya terkait dengan masalah kekinian yang terjadi di negeri ini, tapi akar masalahnya terhubung erat dengan pertengkaran ideologis yang tidak selesai efek dari perdebatan di masa lampau di kalangan founding fathers tentang dasar negara. Para founding fathers dahulu terpolarisasi kedalam dua kelompok besar yang bertentangan secara diametral satu sama lain dalam pembahasan dasar negara yakni kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis Islam. Hingga Konstituante tengah bersidang a lot untuk menuntaskan pekerjaannya merampungkan rancangan Undang-Undang Dasar pada kurun waktu 1957-1959, tiba-tiba harus terhenti oleh sebuah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945. Kehadiran buku ini tidak lain ialah menyoroti keadaan tersebut dan berbagai dinamika yang terjadi dalam kurun waktu tersebut dengan melihat korelasinya dengan upaya penerapan syari’at Islam di Indonesia yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun melalui jalur konstitusional seperti di BPUPKI maupun di Konstituante.

 

Aspirasi Penerapan Syari’at Islam di Indonesia (Studi Perdebatan tentang Dasar Negara dalam Polemik Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945)

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 321 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Nurul
● online
Iva
● online
Nurul
● online
Halo, perkenalkan saya Nurul
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja