Beranda » Hukum »  Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Hukum Sebelum Reformasi KUHP dan KUHAP
click image to preview activate zoom

 Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Hukum Sebelum Reformasi KUHP dan KUHAP

Rp 80.000
Stok Pre Order
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Bagikan ke

 Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Hukum Sebelum Reformasi KUHP dan KUHAP

Judul               :  Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Hukum Sebelum Reformasi KUHP dan KUHAP

Penulis            : Suirwan, Ak.,S.H., M.H.M.M., Dr. Ir. H. Erwin Owan Hermansyah Soetoto, S.E., S.H., M.H., M.M., M.M., Inv., Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H.

Ukuran            :15 x 23 cm

Tebal               :125  Halaman

Cover              : Soft Cover

 

SINOPSIS

 Buku ini membahas pemahaman umum mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi pada masa sebelum reformasi KUHP dan KUHAP. Pada periode tersebut, pengaturan mengenai korporasi sebagai pelaku tindak pidana belum dikenal secara luas, karena hukum pidana masih berorientasi pada pelaku individu. Kondisi ini membuat pembahasan mengenai badan hukum sebagai subjek hukum pidana korupsi menjadi penting untuk dipahami dalam konteks perkembangan sistem hukum di Indonesia.

Melalui uraian yang sistematis, buku ini memberikan gambaran mengenai bagaimana konsep pertanggungjawaban pidana bagi korporasi mulai dikenali dan dipahami secara bertahap dalam dunia hukum. Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi pembaca yang ingin memahami perkembangan dasar pemikiran hukum pidana korporasi, khususnya dalam kaitannya dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sebelum era reformasi hukum.

 

 Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Hukum Sebelum Reformasi KUHP dan KUHAP

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 72 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Laras
● online
Dewanty
● online
Fitri
● online
Laras
● online
Halo, perkenalkan saya Laras
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja