Beranda » Hukum » Reformasi Pengelolaan Wakaf Berbasis UU No 41 Tahun 2004
click image to preview activate zoom

Reformasi Pengelolaan Wakaf Berbasis UU No 41 Tahun 2004

Rp 100.000
Stok Pre Order
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Bagikan ke

Reformasi Pengelolaan Wakaf Berbasis UU No 41 Tahun 2004

Judul               :  Reformasi Pengelolaan Wakaf Berbasis UU No 41 Tahun 2004

Penulis            :  Toha Masrur, M.H

 Ukuran            : 15,5 x 23 cm

Tebal               : 101 Halaman

Cover              : Soft Cover

 

 

SINOPSIS

 

“Reformasi Pengelolaan Wakaf Berbasis UU No 41 Tahun 2004” transformasi dan pembaruan dalam pengelolaan wakaf di Indonesia pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Undang-undang ini hadir sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Dalam buku ini, penulis menjelaskan konsep dasar wakaf, regulasi yang mengatur, serta perbedaan signifikan yang dihadirkan oleh UU No 41 Tahun 2004 dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Pembahasan mencakup pengelolaan wakaf secara produktif, mulai dari aset berupa tanah hingga wakaf uang yang potensinya masih belum tergarap maksimal. Selain itu, buku ini juga menguraikan peran penting nadzir (pengelola wakaf), mekanisme pelaporan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf.

Reformasi Pengelolaan Wakaf Berbasis UU No 41 Tahun 2004

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 280 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Social Media & Marketplace
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Laras
● online
Dewanty
● online
Fitri
● online
Laras
● online
Halo, perkenalkan saya Laras
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja